Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Agustus 2010

Hidupi Hidupmu (Manifesto Individualis)


"Mengapa kau tinggalkan jalan yang lurus dan terbuka hanya untuk berada di jalan sempit yang sukar ini? Tahukah kau, wahai gadis kecil, kemana akan kau bawa dirimu? Jurang yang tak terhingga bisa saja menantimu di depan sana. Tak seorangpun, bahkan para penjahat, berani menyusuri jalan itu. Tetaplah berada di jalan yang lebar dan terang yang dilalui oleh banyak orang. Maukah kau? Berada di jalan-jalan yang telah di tentukan, diukur, dan ditandai. Sungguhlah nyaman dan aman untuk berada di jalan semacam itu." 

"Aku sudah muak dengan debu-debu, muak dengan rute yang dilalui oleh banyak orang; muak dengan para pengemudi dan para pejalan kaki yang terburu-buru. Aku lelah melihat kemonotonan semua itu, klakson mobil dan pohon-pohon yang tersusun seperti halnya barisan tentara. Aku ingin bernafas bebas, sesuka hatiku, menghidupi hidupku sendiri." 


Perubahan Kampus Atau Kampus Perubahan?

Pada isu kali ini mencoba menyambung tentang betapa otoritas kekuasaan semakin membelenggu hidup kita untuk pembebasan diri. Kami masih percaya bahwa pendidikan adalah sesuatu yang penting. Bagaimanapun, kampus masih dianggap sebagai pusat perubahan. Di benak kami tersimpan pertanyaan, relevankah jika kampus saat ini disebut sebagai ruang atau pusat perubahan jika di dalamnya masih ada kontrol-kontrol yang ketat atau belenggu dari otoritas yang kejam? Perubahan seperti apa yang terjadi dalam kampus saat ini? Hal itu akan kami coba analisa pada jurnal kali ini. Sorak-sorai menderita.

Perubahan ruang-ruang pendidikan, terutama kampus sebagai ladang bisnis sebenarnya bukan lagi rahasia bagi dunia global. Keadaan yang memuakkan ini ternyata berawal ketika WTO membahas 12 sektor jasa dalam General Agrement on Tariff and Services (GATS). Liberalisasi pendidikan adalah salah satu yang dibahas di dalamnya. Pendidikan pun dijadikan sebagai barang komersial yang dapat diperjualbelikan sesuai dengan logika perdagangan ala WTO. Maka tidak ada alasan lain bagi pemerintah di setiap negara yang tergabung di dalamnya, untuk keluar dari kondisi yang telah ditetapkan. Hal ini berdampak pada semakin terbukanya arus pergeseran kapital dalam dunia pendidikan.

Minggu, 08 Agustus 2010

Beberapa data dan fakta yang mendorong kita untuk melawan rezim neolib


1. Di masa Raffles (1811) pemilik modal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal 45 tahun; di masa Hindia Belanda (1870) hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 75 tahun; dan di masa Susilo Bambang Yudhoyono (UU 25/2007) pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan selama 95 tahun. Teritorial Indonesia (tanah dan laut) telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik pemodal swasta/asing.

2. Hutang Luar Negeri Indonesia (Pemerintah dan Swasta) sebesar dua ribu lima ratus trilyun rupiah (2.500.000.000.000.000). Bunga dan cicilan pokok 450 trilyun. Pertumbuhan ekonomi 4 – 6 % per tahun hanya untuk biaya bunga dan cicilan pokok hutang luar negeri. Kekuatan ekonomi bangsa Indonesia telah terjebak dalam hutang berkepanjangan (debt trap) hingga tak ada jalan keluar! Kita akan terus hidup bergantung pada hutang.